Hay guys…. Buat kalian
yang mau tau seputar akuntansi khususnya tentang UTANG PIUTANG …nih
berbanggalah karna aq akan membantu kalian buat lebih mudah belajarnya …..
Apa sih UTANG itu????
Ok…mungkin sebagian
banyak dari kalian udah nggak asing sama yang namanya utang kan?? Wah pasti
pada ngejauh nih sama yang namanya
utang…..
sebenarnya utang itu adalah kata wajib yang harus ada dalam perusahaan, kenapa wajib?? Yaiyalah buat kalian yang suka nih sama akuntansi pasti sering kan ngerjain siklus?? So yang pasti disitu akan ada yang namanya utang dengan jenis nggak banyak, jadi initinya semua perusahaan pasti punya utang, kalau ada yang ngaku nggak punya…. Boong bangets…!!!!
sebenarnya utang itu adalah kata wajib yang harus ada dalam perusahaan, kenapa wajib?? Yaiyalah buat kalian yang suka nih sama akuntansi pasti sering kan ngerjain siklus?? So yang pasti disitu akan ada yang namanya utang dengan jenis nggak banyak, jadi initinya semua perusahaan pasti punya utang, kalau ada yang ngaku nggak punya…. Boong bangets…!!!!
Oke itu pengertian
utang versi aq….
sekarang pengertian utang versi formal nya
nih…
Utang merupakan pengorbanan manfaat ekonomis
yang akan terjadi pada waktu yang akan datang yang di sebabkan oleh kewajiban –
kewajiban di waktu sekarang dari suatu badan usaha yang akan di penuhi dengan
memberikan jasa maupun menstransfer aktiva kepada badan usaha lain dimasa
datang sebagai akibat dari transaksi – transaksi yang sudah lalu.
Untuk mengelola kartu utang memerlukan
pengidentifikasian, pengelompokan dan membukukan data mutasi utang ke kartu
utang. Dalam aktivitas pencatatan akuntansi untuk mengelola utang adalah kartu
utang, jurnal pembelian dan pengeluaran kas
Ada dua metode pencatatan utang yaitu account payable procedure dan voucher
payable procedure. Dalam account payable procedure, catatan utang adalah
berupa kartu utang yang di selenggarakan untuk tiap kreditur, yang
memperlihatkan catatan mengenai nomor faktur dari pemasok, jumlah yang
terutang, jumlah pembayaran, dan saldo utang. Dalam voucher payable procedure,
tidak diselengarakan kartu utang, namun di gunakan asrip voucher (bukti kas
keluar) yang di simpan dalam arsip menurut abjad atau menurut tanggal jatuh
temponya. Arsip bukti kas keluar ini berfungsi sebagai catatan utang.
CATATAN HUTANG DENGAN ACCOUNT PAYABLE PROCEDURE
Dokumen yang di gunakan dalam account payable
procedure adalah :
1. Faktur
dari pemasok
2. Kwitansi
tanda terima uang yang ditandatangani oleh pemasok atau tembusan surat
pemberitahuan yang di kirim ke pemasok, yang berisi keterangan untuk apa
pembayaran tersebut di lakukan.
Catatan akuntansi yang di gunakan dalam
account payable procedure adalah :
1. Kartu
utang,digunakan untuk mencatat mutasi dan saldo utang kepada tiap kreditur
2. Jurnal
pembelian, digunakan untuk mencatat transaksi pembelian
3. Jurnal
pengeluaran kas, digunakan untuk mencatat transaksi pembayaran utang dan
pengeluaran kas yang lain.
Prosedur pencatatan utang dengan account
payable procedure adalah sebagai berikut:
Pada
saat faktur dari pemasok telah di setujui untuk di bayar
1. Faktur
dari pemasok dicatat dalam jurnal pembelian
2. Informasi
dalam jurnal pembelian kemudian di posting kedalam kartu utang yang di
selenggarakan untuk setiap kreditur.
Pada saat
jumlah dalam faktur di bayar
3. Cek di
catat dalam jurnal pengeluaran kas
4. Informasi
dalam jurnal pengeluaran kas yang bersangkutan dengan pembayaran hutang di
posting kedalam kartu hutang. Berikut prosedur pencatatan hutang dengan
account payable procedure
catatan penting :
Ø Pencatatan Transaksi Timbulnya
Utang
Faktur yang diterima dari pemasok kemudian
dicatat ke dalam Jurnal Pembelian, karena ini merupakan pembelian yang
dilakukan secara kredit.
Ø Pencatatan Transaksi Pembayaran
Utang
Saat pembayaran utang, diterima kwitansi dari
pemasok. Kwitansi yang diberikan pemasok kemudian dicatat dalam
jurnal pengeluaran kas.
CATATAN HUTANG DENGAN VOUCHER PAYABLE PROCEDURE
Jika dalam account payable procedure,
pencatatan utang melalui 4 tahap, sedangkan dalam voucher payable procedure,
pencatatan utang melalui dua tahap dalam register bukti kas keluar dan jurnal
pengeluaran kas.
Dokumen yang digunakan dalam pencatatan
voucher payable procedure adalah :
Bukti kas keluar atau kombinasi bukti kas
keluar dan cek. Bukti kas keluar ini merupakan formulir pokok dalam voucher
payable procedure.
Dimana bukti kas keluar ini , mempunyai tiga
fungsi yaitu :
1. Sebagai
surat perintah kepada bagian kassa untuk melakukan pengeluaran kas sejumlah
yang tercantum di dalamnya.
2. Sebagai
pemberitahuan kepada kreditor mengenai tujuan pembayarannya.
3. Sebagai
media untuk dasar pencatatan utang dan persediaan.
Seperti hal nya harta perusahaan, maka utang
perusahaan pun di bagi menjadi 2 kelompok, yaitu hutang lancar dan hutang
jangka panjang. Utang lancar adalah hutang – hutang yang harus dilunasi dalam
jangka pendek atau tidak lebih dari satu tahun. Termasuk hutang jangka pendek:
1. Hutang
dagang yakni hutang yang terjadi karena pembelian barang di lakukan secara
kredit. Hutang dagang biasanya tidak di jamin dengan surat perjanjian, terjadi
karena semata – mata karena atas dasar kepercayaan.
2. Utang
wesel ( notes payable ) yaitu utang dengan jaminan surat perjanjian khusus
dalam bentuk wesel yang di atur dengan undang – undang.
3. Beban –
beban yang masih harus di bayar ( accrual payable ) yaitu beban yang sudah
terjadi dan harus di catat, tetapi pada saat menyusun neraca belum di bayar.
Termasuk kelompok ini : utang bunga, utang sewa dan utang gaji
4. Utang
pajak yaitu pajak yang belum di setor kekas negara
5. Pendapatan
diterima dimuka yaitu penerimaan – penerimaan dari pihak lain untuk jasa yang
belum di serahkan oleh pihak perusahaan. Misalnya : Bunga diterima dimuka atau
sewa diterima dimuka.
Utang jangka panjang ( long term liabilities )
adalah hutang yang jatuh tempo pelunasan lebih dari satu tahun. Termasuk
kelompok hutang jangka panajang :
Hutang oblgasi ( Bond payable ) yaitu hutang
kepada pemegang obligasi yang di keluarkan oleh perusahan.
Hutang hipotik ( mortage notes payable ) yaitu
hutang parusahaan yang di jamindengan benda – benda tidak bergerak seperti
tanah, bangunan gedung dan sebagainya.
oke...begitulah kenyataan tentang hutang... ternyata hutang itu juga perlu dicatat guys dan nyatatnya nggak sembarangan guys ... jadi urusan hutang itu bukan hanya gimana bayarnya... nyatetnya harus tepat dong yes..
semoga membantu kalian
arigatto ^^
0 komentar:
Posting Komentar